SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, dirinya tidak setuju dengan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang memberikan bantuan “bailout” (dana talangan) untuk Bank Century dan menganggap kucuran dana ke bank itu sebagai perampokan.

“Ketika Menteri Keuangan melaporkan kepada saya telah memberikan bantuan `bailout` ke Bank Century, saya tanya kenapa diberikan bantuan,” kata Jusuf Kalla ketika memberikan keterangan pada rapat Panitia Angket Kasus Bank Century DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Dia menjelaskan, Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) saat itu Boediono didampingi staf memberikan laporan secara langsung kepada dirinya pada 25 Nopmeber 2008, setelah KSSK memutuskan memberikan dana talangan untuk Bank Century.

Menurut dia, saat itu Menteri Keuangan menjelaskan KSSK memutuskan memberikan “bailout” ke Bank Century karena bank tersebut kesulitan likuiditas.

“Hal itu terjadi karena prilaku pemiliknya yang mentransfer uang dalam jumlah besar ke luar negeri serta menerbitkan surat-surat berharga (SSB) `bodong` (palsu),” kata Kalla mengutip penjelasan Sri Mulyani saat itu.

Mendapat laporan itu, menurut Kalla, dirinya tidak setuju pada keputusan tapi sudah terlanjur diputuskan. Menurut Kalla, kesulitan likuiditas Bank Century akibat dirampok pemiliknya, tapi kenapa dibantu.

Menurut dia, saat itu Menkeu melaporkan bahwa bantuan diberikan karena bisa berdampak sistemik. “Saya katakan saat itu, perampokan adalah merusak bank bukan karena sistemik sehingga tidak perlu diselamatkan,” kata Kalla.

Kalla menambahkan, dirinya kemudian minta agar Gubernur BI(saat itu Boediono, melaporkan kepada polisi untuk menangkap pemilik Bank Century karena telah merampok banknya. “Ini kejahatan perbankan,” katanya.

Namun Boediono tidak melaporkan masalah ini ke polisi sehingga dirinya yang melaporkan ke polisi agar menangkap pemilik Bank Century.

Sebelumnya, Menteri Keuangan/mantan Ketua KSSK Sri Mulyani ketika memberikan keterangan di Panitia Angket Kasus bank Century DPR/MPR, pada Rabu (13/1) mengatakan, dirinya melaporkan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla melalui SMS (layanan pesan singkat) setelah KSSK mengambil keputusan memberikan bantuan “bailout” kepada Bank Century, pada 21 Nopember 2008 pagi.

Empat hari kemudian, pada 25 Nopember 2008, Sri Mulyani bersama Gubernur BI Boediono memberikan laporan langsung kepada Wakil Presiden.

ant/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya