SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak pernah melakukan konsultasi dengan dirinya terkait proses pemberian dana talangan (bailout) kepada Bank Century.

“Menteri Keuangan baru melaporkan kepada saya pada 25 Nopember 2008, empat hari setelah memutuskan memberikan bantuan ‘bailout’ ke Bank Century,” kata Jusuf Kalla pada rapat Panitia Angket Kasus Bank Century DPR RI di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Kamis.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Hal itu dijelaskan Jusuf Kalla menjawab pertanyaan anggota panitia angket dari Fraksi PDI Perjuangan Gayus Lumbuun.

Menurut Kalla, proses pemberian “bailout” dilakukan saat Presiden menghadiri pertemuan G-20 di Amerika Serikat pada 12-26 Nopember 2008.

Gayus bertanya, “Apakah Presiden memberikan amanah tertulis kepada Wakil Presiden?”

Kalla menjelaskan, sebelum berangkat Presiden telah menerbitkan keputusan presiden (keppres) yang berisi, selama berada di luar negeri Presiden menugaskan kepada Wakil Presiden untuk menjalankan tugas-tugas kenegaraan di dalam negeri.

“Itu berarti Anda sebagai Presiden ad-interim selama Presiden berada di luar negeri,” kata Gayus.

Gayus menegaskan, tindakan Menteri Keuangan yang tidak melaporkan proses pemberian “bailout” kepada Presiden ad-interim berarti melanggar Keppres. “Ini adalah pelanggaran berat,” kata Gayus.

Dalam kesempatan tersebut, Gayus memuji tindakan Kalla yang memerintahkan Polri untuk menangkap pemilik Bank Century Robert Tantular.

“Tindakan memerintahkan polisi untuk menangkap pemilik Bank Century adalah tindakan tepat. Karena ini adalah kejahatan perbankan,” kata Gayus.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Panitia Angket dari Fraksi Partai Demokrat Beny K Harman menuding Kalla melakukan intervensi untuk menangkap Robert Tantular.

Kalla menjelaskan, dirinya memerintahkan Kapolri menangkap pemilik Bank Century setelah mendapat laporan dari Menteri Keuangan yang melaporkan kondisi Bank Century kepada dirinya, pada 25 Nopember 2008.

“Saat itu Menteri Keuangan melaporkan bahwa Bank Century mengalami kesulitan likuiditas karena pemiliknya mentransfer dana dalam jumlah besar keluar negeri serta menerbitkan surat-surat berharga (SSB) fiktif,” katanya.

Kalla mengatakan, saat menerima laporan itu dirinya sudah meminta agar Menteri Keuangan segera melaporkan ke polisi untuk menangkap pemilik Bank Century karena sudah melakukan perampokan.

ant/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya