SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) mengaku dirinya tidak pernah mengintervensi penangkapan mantan pemilik Bank Century Robert Tantular. JK mengaku dirinya ‘hanya’ memerintahkan.

“Saya tidak intervensi, saya perintahkan,” tegas Jusuf Kalla dalam rapat dengan pansus Bank Century di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (14/1).

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif

Robert Tantular sebelumnya mengeluhkan penangkapan dirinya adalah berdasarkan perintah dari Jusuf Kalla. Robert saat ini sudah dihukum 5 tahun karena tidak melunasi surat-surat berharga bodong yang nilainya US$ 203 juta.

Kalla menjelaskan, perintah penangkapan Robert Tantular itu disampaikan ke Mabes Polri setelah dirinya mendapat laporan dari Sri Mulyani pada tanggal 25 November 2008 atau setelah diambil keputusan untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 21 November 2008.

Sri Mulyani secara langsung memberikan laporan bahwa Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) telah memberikan bailout ke Bank Century.

“Saya tanya kenapa? Disampaikan ada masalah, kerugian, likuiditas habis, insovable dan macam-macam,” tambahnya.

“Saya tanya lagi kenapa? Dijawab karena pemiliknya mempermainkan banknya, mentrasfer keluar surat berharga bodong,” jelas Kalla lagi.

“Kenapa bikin bailout, ini perampokan, masa perampok dibantu? Tangkap orangnya, jangan dikasihani orang begitu,” tegas Kalla mengulang pernyataannya kepada Sri Mulyani ketika itu.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya