SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Dalam kapasitas sebagai saksi meringankan, Megawati Soekarnoputri tidak wajib memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Namun kehadirannya akan menjadi teladan bagi masyarakat dan menegaskan dukungan terhadap perang melawan korupsi.

“Tidak (wajib), kan untuk (saksi) meringankan. Tapi sebagai pemimpin, sebaiknya Ibu Mega hadir. Bisa menjadi contoh yang sangat baik bagi masyarakat,” kata mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqqie di kantor LIPI, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Sabtu (19/2).

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

Menurut Jimly, kesediaan Megawati untuk memenuhi panggilan KPK akan membawa dampak postif berupa pelajaran konkrit kepada masyarakat. Namun sebagai tokoh nasional  yang memimpin partai sebesar PDIP dan pernah menjabat Presiden, Jimly yakin Megawati akan menomorduakan unsur politis demi lancarnya proses hukum.

“Jika Ibu Mega datang, pelajaran yang dapat diambil adalah tentang memenuhi panggilan lembaga penegak hukum yang selama ini dinilai aib,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK akan memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Mega akan dimintai keterangannya sebagai saksi meringankan terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Gultom.

“Memang benar kita kirim surat ke Bu Mega untuk dihadirkan sebagai saksi a de charge (meringankan), KPK tidak berkepentingan dengan keterangan Bu Mega, (dipanggil) bukan sebagai saksi fakta tapi atas permintaan tersangka MM (Max Moein) dan PS (Poltak Sitorus),” ujar juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/2).

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya