SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Jimly Asshiddiqie mendukung penundaan sidang pembacaan tuntutan kasus Ahok karena dinilai menimbulkan kerawanan menjelang Pilkada Jakarta.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mendukung permintaan Polda Metro Jaya agar sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Saya dukung kalau ada rencana Polri dan Kejaksaan mau mengajukan permintaan [menunda] dan jadwal itu sepenuhnya tanggung jawab hakim,” ujar Jimly di Jakarta, Sabtu (8/4/2017).

Menurutnya, sidang dapat ditunda sampai Pilkada Jakarta selesai yang diperkirakan kurang dari satu bulan agar situasi kembali tenang terlebih dahulu. Jika sidang dilanjutkan sesuai dengan jadwal semula, Jimly khawatir hal itu akan mengganggu masa tenang karena masih ada “kampanye” berupa sidang yang diberitakan media.

Emosi yang ditimbulkan dari sidang, menurut Jimly, sangat mengganggu. Apalagi, sidang dapat dimanfaatkan kedua kubu yang berlaga di Pilkada Jakarta untuk kemenangan masing-masing dan memicu kerawanan sosial.

“Pasti [ada kerawanan]. Demo terus pro dan kontra. Dikira kalau pro akan demo, yang kontra diam saja. Jadi balas membalas itu tidak sehat,” ujar Jimly.

Menurut dia, permintaan Polri dan Kejaksaan sangat bijaksana sehingga diharapkan hakim tidak sulit dalam mengambil sikap. Ditundanya sidang, kata Jimly, tidak akan memengaruhi putusan karena hanya perkara jadwal yang tidak sulit dilakukan pengadilan.

Polda Metro Jaya meminta kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menunda persidangan dengan mempertimbangan masalah keamanan jelang Pilkada Jakarta. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo juga sepakat penundaan sidang setelah menerima tembusan surat dari Polda Metro yang ingin mengantisipasi masalah keamanan.

Penolakan justru datang dari beberapa politikus DPR yang menilai permintaan itu tidak beralasan. Baca juga: Politikus DPR Anggap Permintaan Penundaan Sidang Penuntutan Ahok Tak Beralasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya