SOLOPOS.COM - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat mengikuti di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Pool/Ramdani)

Polisi bisa saja memakai cara lain untuk memulangkan Rizieq Shihab jika Interpol tak mau menerbitkan red notice.

Solopos.com, JAKARTA — Kerja sama police to police antara Polri dengan kepolisian Arab Saudi bisa menjadi opsi bagi Polda Metro Jaya untuk memulangkan Rizieq Shihab. Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pesan berisi konten pornografi yang sempat beredar melalui situs web berbagi video YouTube.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan di sela-sela kunjungannya ke sejumlah check point jalur mudik di wilayah hukum Polda Metro jaya mengatakan dirinya yakin bahwa Rizieq adalah warga negara yang baik dan taat hukum. Oleh karena itu, dia juga meyakini bahwa Rizieq akan kembali ke Tanah Air untuk menghadapi proses hukum yang kini menjeratnya.

“Kasusnya kan sedang diproses kita menunggu beliau pulang… Tangal berapapun kita tunggu,saya yakin beliau warga yang baik pasti taat hukum,” kata Iriawan, Selasa (6/6/2017)

Menurutnya, pulang dan menghadapi proses hukum adalah jalan terbaik yang bisa ditempuh oleh Rizieq. Persoalan apakah dirinya bersalah atau tidak, bukan menjadi otoritas kepolisian tetapi kejaksaan dan pengadilan. Untuk itu, dengan pulang, Rizieq bisa membuktikan ketidakbersalahannya di depan pengadilan.

“Sebenarnya gampang, pulang, hadapi. Itu saja, selesai, tak usah yang lain-lain. Menurut saya itu yang terbaik karena alasan apapun, mau mengerahkan massa, mau pressure, hukum itu ada proses yang harus dihadapi. Nanti, urusan salah atau enggak, itu bukan urusan polisi, nanti kejaksaan yang meneliti,” jelasnya.

Jika ternyata Rizieq tak juga pulang, mencari jalan untuk memulangkannya adalah opsi yang harus di pilih. Saat ini, kepolisian sedang dalam proses mengajukan agar Interpol bisa menerbitkan red notice. Jika sudah beres, negara tempat Rizieq berada bisa segera mengembalikannya ke tempat asal dia berangkat untuk kemudian dikembalikan ke Indonesia.

Namun, pengajuan untuk menerbitkan red notice tidak mudah, sebab, Interpol sendiri memilikik etentuan terkait kasus-kasus yang menerima pengajuan red notice. Iriawan mengaku hinga kini pihaknya belum mendapat informasi apakah kasus ini termasuk dalam kelompok kasus yang memenuhi kriteria untuk penerbitan red notice.

Jika pada akhirnya Interpol tidak bisa menerbitkan red notice untuk kasus ini, maka kerjasama police to police yang telah dirintis pada saat kunjungan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud, akan dijadikan opsi.

“Kan sudah ada kerjasama kemarin. Waktu Raja Arab , Raja Salaman datang kan ada kerja sama antara kepolisian Arab menandatangani dengan Pak Kapolri di Istana Bogor, itu ada. Jadi mungkin akan tingkat P to P ya, police to police,” paparnya.

Namun demikian, Iriawan mengakui, hingga kini pihaknya belum mengetahui apakah benar Rizieq akan tinggal lebih lama di Arab Saudi. Jika sudah ada kepastian terkait hal ini, dan kemungkinan tidak diterbitkannya red notice, maka pihaknya akan mengadakan pembicaraan dengan pihak Arab Saudi.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab Sugito Atmo Pawiro mengatakan bahwa Riziea belum akan kembali ke tabnah air. Pihaknya bahkan berencana untuk mengajukan perpanjangan visa agar Rizieq bisa tinggal lebih lama di Arab Saudi. “Kalau bisa, long stay untuk satu tahun,” katanya dalam pesan singkat kepada Bisnis/JIBI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya