SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, ?JAKARTA — Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Sapta Nirwandar, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Jero Wacik.

Sapta Nirwandar mendatangi Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Namun saat dimintai konfirmasi kedatangannya ke Gedung KPK hari ini, Sapta sempat berbohong dengan mengatakan bahwa dirinya tidak diperiksa sebagai saksi tetapi kehadiran dirinya hanya untuk melakukan diskusi dengan KPK.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Tidak sebagai saksi. Hanya diskusi soal Dana Operasional Menteri (DOM) dan aturan-aturannya,” tutur Sapta di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/10/2014).

Padahal berdasarkan jadwal pemeriksaan KPK, Rabu (8/10/2014), nama Sapta Nirwandar terpampang jelas akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jero Wacik terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan dengan menghimpun Dana Operasional Menteri (DOM) dari anggaran Kementerian ESDM dan mengadakan rapat-rapat fiktif selama tahun 2012-2013.

“Sapta Nirwandar, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW,” tutur Kepala Bagian dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2014).

Sapta mengakui bahwa sejak perubahan anggaran di tahun 2013 lalu, dana operasional untuk menteri seringkali mengalami perubahan. Namun, menurut Sapta perubahan tersebut tidak terlalu signifikan. “Ada yang naik ada yang turun. Iya standarlah,” tukas Sapta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya