SOLOPOS.COM - Jero Wacik (JIBI/Bisnis/dok)

Jero Wacik menolak memenuhi panggilan KPK dengan alasan menunggu selesainya proses praperadilan.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011, Senin (6/4/2015), mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menuturkan penasihat hukum Jero Wacik sempat menyambangi KPK untuk memberikan surat bahwa kliennya tidak dapat memenuhi panggilan KPK. Alasannya, Jero kini tengah menunggu selesainya proses praperadilan yang dilayangkan terhadap KPK.

“JW [Jero Wacik melalui] kuasa hukumnya mengirimi surat keterangan tidak hadir yang menyatakan menunggu proses praperadilan selesai,” tutur Priharsa saat saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Senin.

Kendati demikian, pihak KPK tetap akan melakukan panggilan kedua terhadap Jero Wacik. Pasalnya menurut Priharsa, alasan yang telah dikemukakan pihak Jero Wacik terhadap KPK dinilai tidak wajar oleh penyidik KPK. “Akan dilakukan pemanggilan kedua karena alasan tersebut dinilai tidak wajar oleh penyidik,” tukas Priharsa.

Jero Wacik diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011. Tindak korupsi yang dilakukan Jero Wacik terkait dengan penggunaan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain saat masih menjabat sebagai Menbudpar.

KPK menaksir kerugian negara yang disebabkan Jero senilai Rp 7 miliar. Selain kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan Jero sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya