SOLOPOS.COM - Fukushima Daichi Nuclear Power Station. (Wikimedia)

Solopos.com, FUKUSHIMA — Tahap ketiga pembuangan air limbah nuklir radioaktif yang telah diolah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima, ke laut berakhir Senin (20/11/2023) kemarin, kata operator pembangkit listrik tersebut.

Namun, perusahaan pengelola PLTN tersebut merencanakan tahap berikutnya pada tahun fiskal ini.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Melansir Antara, seperti pada tahap sebelumnya, Tokyo Electric Power Company Holdings Inc (TEPCO) melepaskan sekitar 7.800 ton air olahan ke sekitar satu kilometer lepas pantai melalui terowongan bawah air mulai 2 November.

China dan Rusia tetap menerapkan pembatasan impor produk kelautan dari Jepang sejak air nuklir olahan tersebut dibuang Agustus silam.

Pada tahap keempat pembuangan yang akan diselesaikan tahun fiskal ini sampai Maret, TEPCO berencana  melepaskan 31.200 ton air olahan melalui sistem pemrosesan cairan canggih yang menghilangkan sebagian besar zat radioaktif,  kecuali tritium.

Total tritium yang dilepaskan ke laut diperkirakan mencapai lima triliun becquerel atau kurang dari seperempat batas tahunan 22 triliun becquerel.

TEPCO ingin membuang 1,34 juta ton air yang dikumpulkan di lebih dari seribu tangki di PLTN itu dalam tiga dekade ke depan setelah mengencerkannya dengan air laut hingga seper-40 tingkat konsentrasi tritium yang dibolehkan oleh standar keselamatan Jepang.

Sejak awal pembuangan, TEPCO mengaku telah mendeteksi maksimum 22 becquerel tritium per satu liter air laut dalam sampel yang diambil daerah dekat saluran keluar, jauh di bawah batas yang ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebsar 10.000 becquerel untuk air minum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya