SOLOPOS.COM - Jenazah Kopda Muslimin saat dibawa dari RS Bhayangkara, Kota Semarang, Kamis (28/7/2022). (Solopos.com-Dickri Tifani Budi)

Solopos.com, SEMARANG — Jenazah Kopral Dua (Kopda) Muslimin, otak penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari, akan dimakamkan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Jenazah almarhum dipulangkan seusai menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7/2022).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan jenazah Kopda Muslimin dijemput langsung oleh salah seorang adiknya.

“Dibawa ke Kendal untuk dimakamkan. Tadi disaksikan oleh adiknya,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Teka-Teki Racun yang Buat Kopda Muslimin Mati, Ini Kata Danpomdam

Menurut dia, almarhum tidak akan dimakamkan secara militer karena semasa hidup melakukan pelanggaran berat sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.

Kopda Muslimin dinilai tidak hadir tanpa izin di kesatuannya sejak peristiwa penembakan terhadap istrinya di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang pada 18 Juli 2022.

Hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin memastikan kematian prajurit TNI itu akibat keracunan.

Baca Juga: Jenazah Kopda Muslimin Tidak Dimakamkan Secara Militer, Ini Gegaranya

Meski demikian, katanya, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya. Pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat pekan.

Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di dalam kamar oleh ayahnya, Mustaqim.

Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi dan sempat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya