Solopos.com, JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Kamis (12/9/2019) siang, memimpin upacara pelepasan jenazah Presiden ke-3 Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie di rumah duka Jl. Patra Kuningan XIII, Jakarta Selatan.
“Seperti kita ketahui bahwa pada Rabu 11 September 2019 pukul 18.05 WIB telah meninggal dunia dengan tenang almarhum Prof. D.r Ing. Bacharuddin Jusuf Habibie di RSPAD karena sakit,” kata Anwar Usman saat memimpin upacara penyerahan jenazah kepada negara di Jakarta.
Promosi BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Finansial bagi PMI di Korsel
Setelah upacara penyerahan selesai, jenazah B.J. Habibie langsung dibawa ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, untuk dimakamkan secara militer.
Pada kesempatan tersebut, Anwar Usman atas nama pemerintah menyampaikan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya B.J. Habibie pada usia 83 tahun.
Pada upacara penyerahan jenazah, putra kedua B.J. Habibie, Thareq Kemal Habibie, tampak menjadi perwakilan keluarga untuk menyerahkan secara langsung almarhum kepada pemerintah.
“Saya atas nama keluarga menyerahkan jenazah almarhum Prof. Dr. Ing. Bacharuddin Jusuf Habibie kepada pemerintah untuk dimakamkan di TMP Kalibata dengan upacara militer,” kata Thareq Kemal Habibie.