SOLOPOS.COM - Sejumlah jamaah calon haji mengikuti senam haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (28/4/2024). Kementerian Agama menggelar Launching Senam Haji Indonesia secara serentak dan ramah lansia dengan gerakan low impact untuk menjaga kebugaran jamaah agar dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji 1445 H/2024 M dengan lancar, dimana kuota haji tahun ini mencapai 241.000 jamaah dan 45.000 diantaranya masuk dalam kategori lanjut usia. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) RI mencatat bahwa pada ibadah haji 2024, jumlah lansia berusia 65 tahun ke atas mencapai 45.678 orang atau 21,41%.

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa layanan haji ramah lansia dan disabilitas menjadi fokus Kemenag untuk saat ini.

Promosi Direksi BRI Kembali Lakukan Aksi Borong Saham BBRI hingga Miliaran Rupiah

Juru Bicara Kemenag RI Ana Hasbie mengatakan bahwa sejumlah ikhtiar dilakukan, termasuk menempatkan lansia pada kursi prioritas (bisnis) saat dalam penerbangan, baik menuju ke Tanah Suci atau nanti ketika balik ke Tanah Air.

Upaya lainnya dilakukan dengan membuka kuota pendamping jemaah lansia.

“Kita alokasikan secara khusus kuota pendamping jemaah lansia. Ini bagian upaya Kemenag wujudkan haji ramah lansia,” katanya, dalam keterangan resmi, pada Senin (13/5/2024), dilansir Bisnis.com.

Menurut Anna, berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji 2023, ada sejumlah kebutuhan layanan lansia yang tidak bisa secara optimal bisa diakses petugas.

Maka menurutnya keberadaan pendamping yang umumnya adalah keluarga menjadi penting.

“Ada kebutuhan layanan di kamar mandi yang mungkin lebih pas jika keluarga yang mendampingi lansia. Sampai detil ini perhatian Gus Men [Menag Yaqut] agar jemaah nyaman beribadah,” ujarnya.

Selain itu, dia menjelaskan upaya lain adalah merilis senam haji dengan gerakan yang juga ramah lansia. Tujuannya, agar bisa dipraktikkan lansia dalam menjaga kebugaran dan kesehatan jemaah lansia.

“Gerakan senam dirumuskan para pakar pada bidangnya termasuk dengan memperhatikan kondisi lansia. Gerakan ini bisa dilakukan saat di pesawat atau di hotel jemaah,” ucapnya.

Kemudian, Kemenag RI juga menginisiasi sejumlah program ramah lansia sejak di dalam negeri, misalnya dengan bimbingan manasik dengan mengedapkan rukhshah (keringanan), seremoni yang singkat (maksimal 30 menit dan 2 sambutan), layanan prioritas di asrama haji dalam bentuk makan dengan menu khusus dan penempatan kamar di lantai bawah.

Menurut Anna, perhatian terhadap lansia bahkan dilakukan sampai ke penempatan kursi di pesawat. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) juga telah menerbitkan edaran No 2 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengkloteran dan Penyusunan Pramanifes.

Dia menjelaskan bahwa edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Bidang PHU se-Indonesia, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi, dan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi.

“Edaran disusun dengan tujuan memberikan prioritas layanan kepada jemaah haji lanjut usia,” tambahnya.

Berdasarkan edaran Dirjen PHU, diatur bahwa penyusunan pramanifes penerbangan perlu memberikan pelayanan kepada jemaah lanjut usia dan disabilitas, dengan ketentuan:

1. Pengguna kebutuhan kursi roda dan menu khusus bagi jemaah haji lansia dan risti wajib diinput pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat);

2. Memberikan tanda status “prioritas” untuk jemaah haji lanjut usia, disabilitas, dan risiko tinggi dan pada kolom keterangan pramanifes;

3. Menempatkan jemaah haji dengan status “prioritas” pada kursi bisnis, kursi prioritas, atau kursi posisi di depan dalam pesawat dan menerbitkan boarding pass berdasarkan tanda status prioritas dalam pramanifes;

4. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Kloter dan Petugas Haji Daerah agar ditempatkan tersebar di kursi bagian depan, tengah, dan belakang dalam pesawat; dan

5. Menempatkan petugas kesehatan lebih dekat dengan jemaah haji risiko tinggi

Sementara itu, mekanisme penyusunan kloter bagi Jemaah Haji lanjut usia dan disabilitas, perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

1. Kedekatan hubungan keluarga;

2. Kedekatan hubungan kerabat;

3. Daerah/wilayah;



4. Suku dan bahasa;

5. Mempertimbangkan jemaah haji lansia yang ikut Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak terpisah dari pembimbingnya;

6. Mempertimbangkan kondisi kesehatan jemaah haji risiko tinggi; dan/atau

7. Kloter awal diupayakan meminimalisir jumlah jemaah haji lansia dan risti (jemaah sakit).

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kemenag: Jemaah Lansia Indonesia di Haji 2024 Berjumlah 45.678 Orang”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya