SOLOPOS.COM - Nazaruddin

Nazaruddin

JAKARTA–Nazaruddin selalu menebar senyuman menjelang sidang pembacaan vonis. Ia tidak segan-segan memuji majelis hakim. Sebaliknya, Nazaruddin menyerang KPK.

Promosi Peringati Waisak, BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Vihara dan Bagikan Sembako

Nazaruddin akhirnya keluar sejenak dari ruang tunggu terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2012).

Kemunculan Nazaruddin yang mengenakan baju batik warna biru itu langsung diserbu pertanyaan wartawan yang menunggunya.

“Saya yakin majelis hakim sudah adil dan bijaksana. Mereka pasti bisa membuat keputusan yang bijak,” kata Nazaruddin sambil senyam-senyum saat ditanya tentang vonis yang bakal dihadapinya.

Lalu, Nazaruddin membandingkan majelis hakim dengan KPK.

“Beda sama KPK. Kalau mereka isinya koruptor juga. Potong kuping saya kalau mereka bukan koruptor!” ujar Nazaruddin dengan nada tinggi.

Nazaruddin mengatakan lawyernya akan menjelaskan fakta-fakta di persidangan. “Jangan fakta yang nggak ada malah diada-adakan,” kritiknya.

Yakin divonis ringan? “Kalau koruptor pasti takut, kecuali kalau direkayasa kasusnya,” jawab Nazaruddin diplomatis.

Di sisi lain, terdakwa kasus suap pembangunan proyek Wisma Atlet ini, tampaknya siap dimiskinkan. Jika dalam keputusan vonis nantinya seluruh hartanya disita, Nazaruddin tak mempermasalahkannya.

“Mau diambil semua pun nggak masalah,” kata Nazaruddin sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat.

Nazaruddin meminta jika memang seluruh hartanya disita harus berdasarkan mekanisme yang benar.

“Jangan asal vonis. Masyarakat silakan yang menilai dari awal persidangan. Sudah ada permainan,” ujarnya.

Nazaruddin tiba di pengadilan sekitar pukul 09.40 WIB. Rencananya sidang Nazaruddin digelar pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 10.10 WIB, sidang juga belum dimulai.

Tim kuasa hukum Nazaruddin sudah sejak pagi tiba di pengadilan. Saat tiba di pengadilan, Nazaruddin langsung memasuki ruang terdakwa. Ia mengenakan kemeja batik biru. Tak beberapa lama, ia keluar dari ruang terdakwa dan menemui wartawan.

Jelang vonis terhadap dirinya, wajah Nazaruddin tampak sumringah. Tak ada raut muka sedih dan pesimistis di wajahnya akan hasil vonis hakim nanti. Ada sekitar 50 personel keamanan yang mengamankan sidang vonis Nazaruddin ini.

Jaksa menuntut Nazar dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya