SOLOPOS.COM - (JIBI/SOLOPOS/dtc)

(JIBI/SOLOPOS/dtc)

BANDUNG- Pembacok Jaksa Sistoyo, Dedi Sugarda, akan menjalani sidang vonis hari ini. Jelang sidang, massa pendukung Dedi kembali menggelar aksi seperti sidang-sidang sebelumnya di depan PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kamis (30/8/2012).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Lebih dari 40 orang hadir dalam aksi itu. Mereka berasal dari berbagai organisasi seperti Gerakan Ganyang Mafia Hukum (GGMH), LAKI 45, Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Reformis Islam (Garis), dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Massa memberi dukungan moral bagi Dedi Sugarda. Mereka juga menuntut majelis hakim membebaskan Dedi.

Jika ternyata Dedi tidak dibebaskan, mereka mengancam akan melakukan pergerakan perlawanan. “Jangan salahkan jika nanti masyarakat melakukan aksi, rakyat akan bergerak,” ucap Bonar Sitindjak, koordinator tim pembela Dedi Sugaerda dalam orasinya.

“Majelis hakim, anda semuanya digaji rakyat, jadi harus membela rakyat,” tegasnya.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster di antaranya bertuliskan ‘Bebaskan Dedi Sugarda Dari Arogansi Vonis Rezim Sontoloyo’ dan ‘Rezim SBY tak Berdaya Pada Koruptor, Mafia Hukum’.

Meski aksi digelar di pinggir jalan, polisi tidak menutup Jalan RE Martadinata. Kendaraan dari dua arah tetap bisa melintas di lokasi meski sesekali tersendat karena sebagian massa berdiri di seperempat badan jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya