SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Jakarta (Solopos.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan surat edaran kepada seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II agar tidak memutuskan kebijakan strategis sampai ada pengumuman perombakan kabinet.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha di Jakarta, Rabu (12/10/2011) menjelaskan, surat edaran itu dikeluarkan Presiden dengan tujuan menjaga kontinuitas kebijakan pemerintah antara sebelum dan pascaperombakan kabinet. “Itu perintah dan sepengetahuan Presiden. Ini dilakukan untuk menyambut reshuffle, agar para menteri tidak mengambil langkan atau pun kebijakan strategis sebelum diumumkannya reshuffle kabinet,” tuturnya.

Julian menyebutkan, larangan mengeluarkan kebijakan strategis itu di antaranya termasuk penerbitan peraturan menteri dan peraturan lain yang bersifat strategis di kementerian masing-masing. “Menteri tidak boleh mengambil kebijakan yang strategis sampai pelantikan menteri baru,” ujarnya.

Namun, larangan tersebut tidak berlaku untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta kebijakan yang melibatkan lembaga negara lainnya yang harus tetap dilanjutkan. Surat edaran tersebut, lanjut Julian, ditujukan kepada seluruh kementerian dengan tembusan seluruh lembaga negara.

Meski demikian, kata dia, surat tersebut tidak lantas menjadikan status menteri sebagai demisioner.”Sifatnya bukan demisioner. Namun sebaiknya dan selazimnya menteri tidak mengambil tindakan strategis,” jelasnya. Menurut Julian, surat edaran Presiden tersebut tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan dan sebaliknya justru akan menjamin keberlangsungan kebijakan pemerintah pada setiap kementerian.

“Mudah-mudahan ini bisa menjaga kontinuitas dengan menteri yang baru dan untuk efektivitas masing-masing kementerian ke depannya,” ujarnya. Julian menyatakan, rencana perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II telah memasuki tahap final dan saat ini Presiden telah memegang formasi baru dari kabinet yang akan dipimpinnya selama 3,5 tahun mendatang.

JIBI/SOLOPOS/Ant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya