SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menolak diberlakukannya UU No 9/2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP). Demo ini berlangsung menjelang putusan uji materi UU BHP oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi BEM UI, Hesty Apriani menilai UU tersebut bentuk kapitalisme terselubung sehingga pendidikan menjadi barang mahal dan tak terjangkau.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

“Kami menolak UU BHP dan menuntut MK mengabulkan judicial review UU ini,” ujar Hesty sebelum sidang pleno di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (31/3).

Pernyataan ini menanggapi pembacaan putusan MK atas permohonan penghapusan UU ini di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Menurut mahasiswa UI ini, pendidikan adalah proses internalisasi budaya terhadap seseorang sehingga menjadi lebih beradab. Sayang, kenyatannya negara sulit sebagai penanggungjawab untuk memenuhi kewajiban itu.

“Persoalan mendasar seperti akses pendidikan, tingginya angka putus sekolah dan minimnya sarana sekolah,” ujarnya.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya