SOLOPOS.COM - Para sukarelawan pendukung Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Bireun, Aceh, berfoto bersama usai kegiatan zikir dan dia bersama, Jumat (13/10/2023) siang. (Istimewa)

Solopos.com, BIREUN – Aspirasi agar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tampil sebagai calon pemimpin nasional di Pemilu 2024 terus menggelinding.

Bahkan aspirasi itu telah muncul di Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Seperti yang dilakukan oleh generasi milenial Aceh yang tergabung dalam sukarelawan Tanyoe Meusyedara Gibran Rakabuming Raka. Pada Jumat (13/10/2023) mereka menggelar doa dan zikir bersama.
Acara itu digelar di Cafe Pondok Kelapa, Ujongblang Mesjid, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireun.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Kegiatan yang mengambil tema Bersama Menaruh Harapan dan Doa Konsisten dalam Pengabdian Bangsa itu dilakukan Forum Pemuda Santri berdasarkan aspirasi masyarakat. Dalam kesempatan itu mereka berdoa agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan usia minimal Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari 40 tahun menjadi 30 tahun.

Dengan begitu terbuka pintu bagi anak muda jadi pemimpin nasional. “Bila gugatan itu dikabulkan MK, Relawan Tanyoe Meusyedara mendorong Mas Gibran masuk menjadi pemimpin nasional,” tutur Ustaz Dedi Arianto. Sikap itu lantaran Gibran dinilai sebagai figur yang tepat pendamping Capres yang diusung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto.

Duet tokoh nasional senior seperti Prabowo dan sosok anak muda berprestasi seperti Gibran dinilai sebagai pasangan yang ideal untuk memimpin Indonesia ke depan. Tampil sebagai pemimpin zikir dan doa bersama hari itu adalah Ustaz Nasli. Sedangkan tampil sebagai moderator acara yaitu Zulafitra.

Berdasarkan catatan Solopos.com aksi doa bersama elemen sukarelawan pendukung Gibran agar MK mengabulkan gugatan usia minimal Capres Cawapres 35 tahun santer dilakukan di berbagai daerah sepekan terakhir. Mereka menginginkan pintu bagi anak muda menjadi pemimpin nasional mulai dibuka.

Sebab Indonesia segera menikmati bonus demografi dengan dominasi generasi muda atau usia produktif. Di sisi lain MK dijadwalkan mengumumkan putusannya atas gugatan itu pada Senin (16/10/2023). Apa pun putusan MK dipastikan sedang ditunggu-tunggu banyak pihak, termasuk para sukarelawan.

“Semoga saja usia minimal Capres-Cawapres bisa diputuskan MK dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Kita harapkan juga agar Gibran Rakabuming Raka bisa maju dalam Pilpres 2024,” ujar salah seorang peserta zikir dan doa bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya