SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Tim sukses pasangan cagub DKI Jokowi-Ahok tidak puas dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI yang ditetapkan dalam rapat pleno KPUD DKI Jakarta, Sabtu malam, 2 Juni 2012.
“Kami menolak keputusan ketetapan pleno,” kata Denny Iskandar dari tim sukses Jokowi-Ahok.
Menurutnya, masih terdapat berbagai kejanggalan dari hasil pemutakhiran jumlah pemilih yang dilakukan KPUD.
Tim Jokowi-Ahok mendapat temuan sekitar 600 pemilih yang memiliki NIK berbeda, tanggal lahir berbeda, namun nama dan alamatnya sama.
Hal yang sama diungkapkan Rois Hadayana dari tim sukses Hidayat/Didik. “Kami tidak dapat menerima,” katanya dalam sidang pleno KPUD DKI Jakarta tersebut.
Namun, Rois mengatakan tetap memahami bahwa KPUD bisa memutuskan secara sepihak mengenai jumlah DPT.
Adapun tim sukses Hendardji-Riza, punya pendapat agar UU yang mengatur KPU seharusnya bisa diubah.
“Ke depannya, seyogyanya dalam memutuskan DPT bisa musyawarah antara tim sukses, dinas kependudukan dan catatan sipil, serta Panwaslu, agar tercapai mufakat,” kata anggota tim sukses Hendardji/Riza saat rapat pleno penetapan DPT.
Timses Fauzi/Nachrowi mengatakan keputusan soal DPT  diserahkan ke KPU. Menurut mereka keputusan KPU harus dihormati karena sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Antara/ra)

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya