SOLOPOS.COM - Ilustrasi berita hoax (Holy Kaw!)

Pilkada 2018 akan dilaksanakan oleh 171 provinsi, kabupaten, dan kota.

Solopos.com, JAKARTA — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2018, Mabes Polri meningkatkan pengawasan terhadap media sosial (medsos) yang menyebarkan berita-berita bohong atau hoaks.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Memang fenomena sekarang medsos menjadi satu alat untuk mencapai tujuan bermacam-macam,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal, di Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Mohammad Iqbal mengatakan polisi diberi amanat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menangani penyebaran hoaks melalui medsos. Polri, menurut Iqbal, mengayomi masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban melalui cara preventif terhadap pengguna medsos.

Iqbal menyatakan Mabes Polri serius menangani penyebaran hoaks dengan memperkuat struktur kelembagaan seperti Biro Multimedia Divisi Humas dan Direktorat Siber, Badan Reserse Kriminal.

Mabes Polri juga menggelar diskusi yang berkaitan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar masyarakat dan warganet tidak percaya dan mewaspadai hoaks.

Iqbal mengimbau para bakal calon kepala daerah dan legislator bersaing secara fair, santun dan tidak menghalalkan segala cara atau menghasut masyarakat.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hari pemungutan suara Pilkada serentak 2018 pada 27 Juni 2018. Sebanyak 171 daerah akan berpartisipasi dalam perhelatan akbar pesta demokrasi tersebut dengan rincian 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya