SOLOPOS.COM - Ilustrasi perampok bersenjata api (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, BANDARLAMPUNG — Barang bukti sandal jepit dan helm menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap kasus perampokan berujung kematian di BRI Link di Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan beberapa barang bukti berupa sandal jepit sebelah kanan dan helm yang ditemukan anggota saat berada di lapangan.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

“Dari bukti sandal dan helm yang ditemukan di daerah Desa Ombo, Lampung Timur, kita cocokkan dari sandal jepit sebelah kiri yang tertinggal di TKP. Ternyata cocok kemudian anggota melakukan penyisiran kembali,” katanya kepada Antara di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Ia menambahkan, tim gabungan Polres Lampung Timur, Lampung Tengah Tengah, dan Metro didukung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus perampokan di BRI Link yang menewaskan Leli Agustin, 20, karena ditembak perampok.

Baca Juga: Polda Jateng Ungkap 5 Kasus Perampokan, Belasan Tersangka Diringkus

Namun karena melakukan perlawanan, tersangka AD alias Rian diberi tindakan tegas dan terukur oleh polisi.

Pandra melanjutkan, selain sandal dan helm, anggota juga menemukan plastik bekas tersangka meminum es degan usai melakukan aksi penembakan terhadap korban tersebut.

Anggota juga sempat melakukan investigasi terhadap penjual es degan untuk informasi lebih lanjut keberadaan tersangka.

“Hingga akhirnya, sekitar pukul 17.00 WIB anggota berhasil menemukan rumah tersangka yang berada di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan,” kata dia.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold E Hutagalung menambahkan, seusai ditemukannya lokasi keberadaan tersangka, anggota sempat melakukan koordinasi bersama tokoh setempat.

Baca Juga: Kasus Perampokan Maut di Gudang Rokok Serengan Solo Segera Disidangkan

“Anggota sempat melakukan koordinasi bersama tokoh setempat agar tersangka menyerahkan diri,” kata dia.

Namun, kata Pandra, seusai melakukan koordinasi, tersangka tidak mengindahkan justru tersangka melepaskan tembakan ke arah anggota kepolisian secara brutal.

Anggota yang sigap kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka AD.

“Saat tersangka terluka, anggota melakukan tindakan membawa tersangka ke Rumah Sakit Martapura. Namun, nyawa tersangka tidak terselamatkan dan meninggal dunia,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya