SOLOPOS.COM - Eddy Tansil (infokorupsi.com)

Solopos.com, JAKARTA — Jejak buronan pembobol Bank Bapindo, Eddy Tansil, terendus. Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengakui kalau Eddy yang menggarong uang sampai Rp1,3 triliun itu berada di China. Kabar itu diperoleh Kejagung sejak 2011 lalu.

“Jadi memang sejak 2011 itu ada informasi bahwa yang bersangkutan ada di China. Oleh karena itu, kita, negara Indonesia, melalui central authority dalam hal ini ada Kemenkum HAM telah menindaklanjuti untuk mengajukan ekstradisi yang bersangkutan terhadap negara tersebut,” kata Wakil Jaksa Agung Andi Nirwanto di kantornya, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (27/12/2013).

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif

Andi melanjutkan tim terpadu juga sudah menindaklanjuti amar putusan soal Eddy Tansil ini mulai denda, uang pengganti, hingga barang bukti biaya perkara. “Untuk kasus Eddy Tansil, aset-asetnya itu kita disini ada satgas barang rampasan dan juga nanti akan dibentuk PPA pusat pemulihan aset, itulah akan melakukan kegiatannya untuk melacak dan ketika sudah ketemu sudah dieksekusi itu,” jelasnya.

Namun sayangnya, Andi tak merinci apa jawaban dari pemerintah China terkait Eddy Tansil itu. “Yang tahu central authority, nanti akan kami koordinasikan terus,” tegas Andi.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengganjar Eddy Tansil hukuman penjara 20 tahun, denda Rp 30 juta, dan membayar uang pengganti Rp500 miliar, serta membayar kerugian negara Rp1,3 triliun. Namun Eddy kabur dari LP Cipinang yang diduga dibantu sipir penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya