SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Guna mendukung kelancaran transportasi darat, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memproyeksikan dalam 20 tahun ke depan akan mengembangkan pembangunan tujuh jalan tol di provinsi tersebut.

Menurut anggota DPRD Jateng, Istajib pengembangan jalan tol tersebut telah diatur dalam Raperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jateng.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Dalam Pasal 22 ayat 4, draf Raperda RTRW Jateng yang sekarang masih dibahas Pansus DPRD Dewan menyebutkan pemantapan dan pengembangan tujuh jalan tol,” katanya di Semarang, Kamis (11/3).

Dijelaskannya, tujuh pengembangan jalan tol meliputi, jalan tol Semarang-Solo, jalan tol sepanjang Semarang-Demak-Kudus-Pati sampai perbatasan Provinsi Jawa Timur.

Pengembangan jalan tol sepanjang perbatasan Provinsi Jawa Barat Pejagan-Pemalang-Batang-Semarang. Jalan tol sepanjang Solo-Sragen-perbatasan Provinsi Jawa Timur.

Selain itu juga pengembangan jalan tol sepanjang Yogyakarta-Solo, jalan tol Yogyakarta-Bawen, serta pengembangan jalan tol sepanjang Ciamis-Cilacap-Yogyakarta.

“Pengembangan jalan tol ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu 20 tahun ke depan,” kata Istajib yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) Reperda RTRW.

Terpisah Kepala Dinas Bina Marga Jateng, Danang Atmojo menyatakan saat ini pihaknya belum mempunyai program pengembangan pembangunan jalan tol baru, selain yang ada sekarang yakni jalan tol Semarang-Solo, dan Trans Java.

“Jadi mungkin pengembangan jalan tol dalam Raperda RTRW tersebut merupakan langkah antisipasi tata ruang,” kata dia.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya