SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. (Solopos.com-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menjanjikan bahwa puluhan warda Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jateng yang ditangkap polisi pada Selasa (8/2/2022) akan segera dibebaskan.

Diberitakan sebelumnya, polisi terlibat kericuhan dengan warga Desa Wadas pada Selas pagi. Saat itu, polisi mendampingi petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) masuk ke Desa Wadas pukul 10.00 WIB untuk melakukan pengukuran.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI

Pengukuran berkaitan dengan pembangunan Proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jateng. Dalam proses pengukuran itu sedikitnya 23 orang diduga warga Desa Wadas ditangkap polisi.

Baca Juga : Desa Wadas Memanas, 60 Warga Ditangkap Terkait Bendungan Bener

Versi lain, yakni Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menyebutkan 40 orang diduga warga Desa Wadas ditangkap polisi. Menanggapi situasi tersebut, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menyatakan warga Desa Wadas yang ditangkap polisi akan dibebaskan. Keputusan itu diambil setelah berkomunikasi dengan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Ahmad Luthfi.

“Sampai kemarin [Selasa] malam saya cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda untuk pantau perkembangan di Purworejo, khususnya di [Desa] Wadas. Kami sudah komunikasi dan sepakat. Masyarakat yang kemarin [Selasa] diamankan akan dilepaskan,” kata Ganjar dalam konferensi pers, seperti dilansir Bisnis.com, Rabu (9/2/2022).

Ganjar pun meminta maaf atas tindakan polisi terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. “Pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan khususnya masyarakat di [Desa] Wadas. Karena kemarin mungkin ada yang merasa tidak nyaman, saya minta maaf,” ujar Ganjar.

Baca Juga : YLBHI Sebut 40 Warga Wadas Purworejo Ditangkap Polisi saat Doa Bersama

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Polresta Purworejo terhadap warga Desa Wadas. Tindakan itu diduda dipicu sejumlah warga yang menolak penambangan quarry di Desa Wadas. Penambangan tersebut berkaitan dengan pembangunan Bendungan Bener.

“Saat sedang sarapan di sekitaran lokasi tersebut mereka didatangi polisi dan dibawa ke Polsek Bener. Istrinya kemudian melarikan diri dan sampai ke Desa Wadas. Sedangkan suaminya hingga saat ini masih belum diketahui keberadaanya,” kata perwakilan YLBHI, Zainal, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).

Dikatakan, sejak Senin (7/2/2022), ratusan polisi telah melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, belakang Polsek Bener. Ratusan anggota polisi melaksanakan apel di Lapangan Kaliboto pukul 08.00 WIB. Lokasi itu bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas.

Baca Juga : Video Polisi Kepung & Tangkap Warga Desa Wadas, Ada yang Dipukul

Tak hanya itu, kejanggalan muncul karena aliran listrik di Desa Wadas padam sedangkan desa terdekat lainnya tidak. YLBHI juga melaporkan sejak Selasa pagi itu sinyal telekomunikasi di Desa Wadas hilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya