SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Penjudi asal Indonesia tercatat menempati peringkat 3 besar di Singapura. Namun hal ini dinilai bukan alasan untuk melegalkan judi di Indonesia.

“Jangan berpikir untuk melegalkan judi di Indonesia,” ujar Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan, Jumat (1/7).

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Menurut Tigor, melegalkan judi sama artinya dengan melegalkan pembiusan. Membuat orang bermimpi mendapatkan uang berkali-kali lipat, namun sebenarnya justru membuat orang tersebut lebih sengsara.

“Bayangkan saja, nanti pengangguran tidak punya uang, berfikir modal berjudi 10 bisa dapat 1.000. Bukannya cari kerja malah menghabiskan waktu dan uang di tempat judi,” bebernya.

Tigor mengakui memang banyak penjudi di Indonesia yang menghabiskan uangnya di kasino-kasino luar negeri. Namun dia yakin mayoritas masyarakat Indonesia akan menolak legalisasi judi, walaupun itu di tempat yang terpencil dan terisolir.

“Dulu sekitar tahun 2006, pernah ada wacana untuk menjadikan kasino di Kepulauan Seribu. Namun masyarakat menolak keras wacana tersebut,” tegasnya.

Tigor menambahkan, judi seringkali menjebak masyarakat miskin. Golongan inilah yang ingin mendapat uang secara cepat lewat pertaruhan nomor undian, kocokan kartu, atau skor sepakbola. Tigor pun meminta agar aparat penegak hukum memberantas perjudian, termasuk menghabisi oknum aparat yang menjadi backing.

“Ini harus diberantas. Judi itu penyakit masyarakat,” ujar pria plontos ini.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya