SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

SEMARANG – Kantor Wilayah V PT Jamsostek Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan tahun ini dapat menggandeng 2.530 perusahaan dengan 233.210 tenaga kerja menjadi peserta Jamsostek.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

“Dari total tersebut, untuk Jateng 2.120 perusahaan dengan 205.860 tenaga kerja dan 410 perusahaan dengan 27.350 tenaga kerja di Yogyakarta,” kata Kepala Pengendalian Operasional Kanwil V Jamsostek Jateng-DIY Sabarudin di Semarang, Senin ini. Hingga Maret 2012, jumlah perusahaan dan tenaga kerja yang sudah berhasil digandeng untuk menjadi peserta Jamsostek yakni 530 perusahaan dengan 52.465 tenaga kerja (Jateng) dan 103 perusahaan dengan 6.838 tenaga kerja (Yogyakarta).

Jika dilihat dari realisasi tahun 2011 ada 2.256 perusahaan dengan 263.769 tenaga kerja. Jumlah tersebut sebanyak 1.894 perusahaan dengan 233.333 (Jateng) dan 362 perusahaan dengan 30.436 tenaga kerja (Yogyakarta).

Sabarudin mengatakan sejumlah upaya peningkatan jumlah kepesertaan Jamsostek yang terus dilakukan adalah dengan bekerja sama dengan perbankan, berkoordinasi fungsional dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, serta mendorong pemerintah daerah untuk berpeeran aktif.

Dorongan pemerintah daerah untuk berperan aktif tersebut, lanjut Sabarudin, sekarang sudah ada dasarnya yakni Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2011 yang merupakan pengganti dari aturan sebelumnya Nomor 060/0256 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jamsostek. “Aturan tersebut mengingatkan kepada pemerintah daerah tentang pelaksanaan Jamsostek untuk pekerja formal dan jasa konstruksi,” katanya.

Peraturan Gubernur tersebut diharapkan dapat mendorong perusahaan yang sebelumnya belum menjadi peserta Jamsostek bisa bergabung. Data Disnakertrans hingga saat ini masih ada 2.455 perusahaan dengan 135.667 tenaga kerja yang sama sekali belum menjadi peserta Jamsostek.

Sementara yang lain, ada perusahaan yang menjadi peserta Jamsostek dengan mendaftarkan sebagian tenaga kerjanya atau mendaftarkan hanya untuk program tertentu. Untuk perusahaan yang sudah menjadi peserta Jamsostek, tetapi dengan sebagian tenaga kerjanya mencapai 85 ribu perusahaan. “Dari 2.455 perusahaan dengan 135.667 tenaga kerja yang belum masuk sama sekali menjadi peserta, targetnya kami selesaikan tahun ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya