SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/dok)

Jaminan keselamatan nelayan, pada 2016 pemerintah menjanjikan memberi asuransi jiwa bagi nelayan.

Solopos.com, MALANG–Pemerintah menjanjikan perlindungan bagi nelayan dengan mengasuransikan jiwa pada 2016 sehingga saat meninggal dalam melaut keluarga yang ditinggalkan mendapatkan dana yang tidak sedikit.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pemerintah perlu data nelayan sehingga harus menyiapkan KTP.

“Jika nelayan meninggal, maka klaimnya bisa mencapai Rp100 juta-Rp200 juta, paling sedikit Rp60 juta,” ujarnya pada program Jaring OJK-KKP di Malang, Jumat (13/11/2015).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmasyah Hadad menegaskan pihaknya belum diajak berkomunikasi oleh KKP terkait dengan masalah tersebut.

Namun pada saatnya, OJK pasti akan diajak berkomunikasi membicarakan masalah tersebut karena ada forum group discussion dari dua lembaga mengenai masalah-masalah yang terkait dengan masalah pembiayaan dan kelautan dan perikanan.

Mengacu pada program asuransi pertanian, maka skemanya menjadi jelas, seperti pemerintah menanggung sebagian premi lewat APBN serta pemberlakuan cakupan secara bertahap.

Susi menegaskan organisasi nelayan harus diperkuat agar dapat membela kepentingan nelayan. Penyegaran harus dilakukan secara periodik, sepetrti penyelenggaraan Munas.

Selain itu, koperasi harus juga diperkuat untuk memperkuat nelayan yang berusaha di sektor perikanan dan kelautan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya