SOLO–Erik Basworo, 23, warga Dukuhan, Ploso Kerep, Jeruk Sawit, Gondangrejo, Karanganyar, masih mendekam di tahanan Mapolsek Jebres, Selasa (29/5/2012). Dia harus berurusan dengan hukum gara-gara merampas dompet di Jl Jaya Wijaya, Mojosongo, Jebres, awal Mei lalu.
Promosi BRI Taipei Berikan Layanan Penyetoran PNBP Langsung ke Kas Negara
Kanit Reskrim Polsek Jebres, AKP Suharjo, mengatakan Erik diamankan sejak tertangkap di Jl Sumpah Pemuda Mojosongo, beberapa saat setelah merampas dompet korban.
“Dia menjambret dompet yang dibawa korban perempuan sekitar pukul 20.00 WIB, tepatnya pada Selasa 1 Mei 2012. Itu dilakukannya di tengah perjalanan menjemput istrinya di Singosaren,” jelas Suharjo mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in dan Kapolsek setempat, Kompol I Wayan Suditha kepada wartawan di kantornya.
Niat buruk Erik berakhir tragis. Dia dengan sepeda motor jenis Honda Revo Nopol AD 2853 ZU terserempet dan tertabrak oleh kendaraan lain. Usai terjatuh, Erik digelandang ke Polsek Jebres. Belakangan diketahui tersangka merupakan karyawan di sebuah pabrik karung di Langenharjo, Grogol, Sukoharjo. “Baru dua pekan saya kerja di Langenharjo. Setiap sepekan gajian, tapi tak cukup,” kata dia.
Tersangka mengaku kehabisan uang. Berat hati lantaran istrinya berpenghasilan dari pekerjaan sebagai penjaga konter handphone di Singosaren, membuat Erik gelap mata.
Selain di Mojosongo, Erik juga mengakui kejahatan serupa yang dilakukannya sebelum itu. Antara lain, dia pernah menjambret di Gladak, Solo.