SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Pendidikan Solo Etty Retnowati (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, menegaskan sudah tidak ada lagi permasalahan dalam kegiatan mutasi yang beberapa hari lalu sempat menjadi sorotan Masyarakat Peduli Pendidikan Solo (MPPS). Dikatakan Kepala Disdikpora, Etty Retnowati, guru yang bersangkutan telah diupayakan untuk mendapatkan jam pelajaran sesuai haknya.

“Sudah tidak ada apa-apa lagi, sudah selesai masalahnya,” ungkap Etty saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/3/2014). Dia mengatakan, persoalan mutasi yang sempat menjadi sorotan tersebut telah diselesaikan dalam rapat bersama pada Rabu (19/3/2014) di kantor Disdikpora. Rapat tersebut diikuti semua pihak, baik dari MPPS, Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS), PGRI, Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Disdikpora, serta kedua sekolahan yang bersangkutan yaitu SMAN 1 Solo dan SMAN 4 Solo.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Semua pihak sudah dikumpulkan, semua sudah dimintai tanggapan, dan sudah diselesaikan saat itu juga. Jadi tidak ada masalah pada mutasi tersebut,” ungkap dia. Mengenai jumlah jam mengajar guru yang dimutasi, yang sebelumnya disoroti oleh MPPS, Etty mengatakan sudah ada upaya untuk menambah jam mengajar guru yang bersangkutan.

Sementara itu Ketua DPKS, Joko Riyanto, mengatakan saat ini persoalan mutasi sudah diselesaikan secara bersama-sama. “Ya, ini menjadi pengalaman dan pembelajaran saja untuk mutasi-mutasi berikutnya. Bahwa sebelum mutasi dilakukan, dipastikan dulu mengenai jumlah jam mengajar guru-guru yang mau dimutasi,” ujar dia, Jumat. Dengan demikian, pada saat mutasi dilakukan, tidak muncul persoalan.

Menurut Joko, kegiatan mutasi di lingkungan PNS bukan hal yang aneh. Sebab di awal, seorang PNS telah menandatangani kontrak, dan harus bersedia ditempatkan di mana saja. Namun jangan sampai mutasi tersebut dirugikan karena kehilangan jam kerja akibat mutasi.

Joko juga mengusulkan kepada Disdikpora, agar pada kegiatan mutasi ke depan melibatkan pengawas sekolah. “Sebelumnya pengawas tidak terlibat. Dan memang tidak ada aturannya untuk melibatkan pengawas. Tapi kalau dilibatkan kan tidak ada salahnya. Ya itu hanya usulan dari kami,” terang dia. Mengingat seorang pengawas sekolah sedikit banyak tentu mengetahui kondisi lapangan.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Solo, Sugiyaryo juga menyampaikan hal senada. “Saya tidak mempermasalahkan mutasinya. Tapi jangan sampai mutasi itu merugikan guru yang bersangkutan, maupun sekolah yang bersangkutan,” ungkap dia, Rabu (19/3). Dia mengatakan, dalam hal ini Disdikpora Solo memang harus membantu guru yang bersangkutan untuk mendapatkan tambahan jam mengajar jika memang saat ini jam mengajarnya tidak memenuhi.

“Sebab Dinas tentu tahu sekolah mana yang masih membutuhkan guru dengan kompetensi yang sesuai guru-guru yang bersangkutan itu,” terang dia. Dia juga mengatakan, jika seorang guru kekurangan jam mengajar, maka guru tersebut berhak mendapatkan jam mengajar di tempat lain. Artinya guru tersebut bisa saja tetap berada di sekolah yang baru. Namun untuk memenuhi jam mengajarnya, dia dapat mencari tambahan di sekolah lain. “Bukan hanya dinas, sekolah yang bersangkutan juga membantu,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya