SOLOPOS.COM - Pengurus Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Jawa Tengah mengunjungi Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, di Kampus Universitas PGRI Semarang (Upgris), Senin (8/5/2023). (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG—Pengurus Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Jawa Tengah mengunjugi Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, di Kampus Universitas PGRI Semarang (Upgris), Senin (8/5/2023).

Rombongan JSIT Jawa Tengah langsung dipimpin oleh Ketua JSIT Jateng, Zaenal Abidin. Dibersamai oleh salah satu pembina, Sigit Cahyantoro, serta beberapa pengurus JSIT Jawa Tengah.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Zaenal Abidin menyampaikan bahwa tujuan kunjungannya yakni bersilaturahmi sekaligus sowan ke lembaga-lembaga terkait untuk menjalin kolaborasi.

“Niat kami bersilaturahmi dengan lembaga-lembaga terkait. Semenjak pelantikan pengurus pada tahun lalu, kami sowan ke beberapa lembaga, berkomunikasi dan menjalin kolaborasi memajukan pendidikan,” tutur Zaenal, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Selasa (9/5/2023).

Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan silaturahmi dari JSIT Jawa Tengah.

“Kami sangat berbahagia kehadiran tamu dari JSIT Jawa Tengah. Terima kasih atas kunjungan silaturahminya. Semakin mengokohkan kerja sama kolaborasi antarlembaga yang terkait, dalam memajukan dunia pendidikan,” sambut Muhdi.

Muhdi mengapresiasi sekolah-sekolah yang berada di dalam jaringan JSIT Indonesia. Menurut dia, JSIT bersungguh-sungguh berjuang dalam mendidik anak bangsa. “Kualitas proses dan outputnya telah dirasakan masyarakat,” kata dia.

Dia menambahkan hal ini menjadikan tidak sedikit masyarakat yang menyekolahkan putra-putrinya di sekolah JSIT meski harus membayar iuran SPP.

“Padahal ada pilihan sekolah gratis, bebas biaya. Tetapi tidak sedikit masyarakat yang memilih sekolah yang berbayar. Semoga JSIT Indonesia terus berkontribusi dan bersinergi dalam memajukan pendidikan di Indonesia,” lanjut Muhdi.

Dia menyebut, setelah reformasi, PGRI berupaya untuk memperjuangkan Undang-Undang (UU) Guru. Dalam rangka untuk mengapresiasi perjuangan para guru di Indonesia, baik guru negeri maupun guru swasta.

“Alhamdulillah, UU tersebut telah disahkan, sehingga guru menjadi sebuah profesi yang berhak untuk mendapatkan tunjangan, yang manfaatnya sangat dirasakan oleh para guru,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya