Solopos.com, JAKARTA – Ahmad Dhani akan menjalani sidang di Surabaya terkait kasus hukum pencemaran nama baik yang menimpanya. Kuasa hukumnya, Hendrasam Marantoko menyebut pihak keluarga akan mengantarkan Dhani saat sidang.
“Besok pagi akan hadir sidang di Surabaya,” kata Hendarsam melalui pesan singkat kepada Antara, Rabu (6/2/2019).
Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun
Menurut Hendarsam, Dhani akan pergi naik pesawat pada pagi hari. Keluarga pun ada yang ikut mengantarnya.
“Iya [keluarga ikut], tapi belum tahu siapa,” ujarnya.
Namun, Hendarsam mengatakan belum tahu jika nantinya Dhani akan kembali ke Jakarta atau menjalani masa hukuman di Surabaya. “Kami keberatan kalau harus pindah ke rutan di Surabaya. Kami maunya balik lagi ke Jakarta,” katanya.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur terkait ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung kelompok atau organisasi massa saat menggelar aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018.