Salatiga (Espos)–Sekitar 150 pedagang kaki lima yang beroperasi di depan Pasar Raya II dan sepanjang kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kota Salatiga lainnya bakal digusur Pemkot untuk memuluskan rencana menjadikan jalan utama itu satu arah.
Meski direncanakan diberlakukan mulai Januari ini, namun Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota alatiga, Petrus Resi, mengaku belum melakukan sosialisasi.
Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024
“Masih kita kaji, belum ada sosialisasi,” ujar Petrus saat dicegat wartawan di komplek Pemkot Salatiga, Rabu (13/1) siang.
Petrus berdalih bahwa PKL yang berjualan di badan Jalan Jenderal Sudirman (Jensud) ilegal karena tidak memiliki surat tanda daftar usaha (STDU). Sehingga penataan dan penertiban PKL di wilayah tersebut bukanlah sebuah kesalahan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Salatiga, Valentino Tanto Haribowo mengakui bahwa penerapan satu arah Jalan Jensud bakal molor dari jadwal yang direncanakan. Januari ini jalan yang menjadi pusat perekonomian di kota berhawa sejuk ini belum bisa dijadikan satu arah lantaran belum kurangnya kesiapan Pemkot.
kha