SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Rum mengungkapkan nama-nama penerima cek perjalanan (traveller cheque) saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).

Dalam sidang dengan terdakwa, politisi PDIP, Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Senin (8/3) juga terungkap, semua penerima cek suap tersebut berasal dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) periode 1999-2004.

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

Jaksa Muhammad Rum dalam dakwaannya kepada Dudhie juga menyatakan, total uang suap yang dialirkan senilai Rp 9 miliar. Uang sebesar ini diserahkan di Restoran Bebek Bali, Juni 2004 lalu, kemudian dibagi-bagikan.

Kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2003 yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom, mencuat setelah ada pengakuan dari mantan politisi PDIP Agus Chondro.

Berikut nama-nama yang masuk daftar jaksa:

1. Panda Nababan menerima uang terbesar (Rp1,45 miliar)
2. Williem M Tutuarima (Rp500 juta)
3. Sutanto Pranoto (Rp600 juta)
4. Agua Condri Prayitno (Rp500 juta)
5. M Iqbal (Rp500 juta)
6. Budhiningsih (Rp500 juta)
7. Poltak Sitorus (Rp500 juta)
8. Aberson M Sihaloho (Rp500 juta)
9. Rusman Lumban Toruan (Rp500 juta)
10. Max Moein (Rp500 juta)
11. JeffeyTongas Lumban Batu (Rp500 juta)
12. Matheos Pormes (Rp350 juta)
13. Engelina A Pattiasina (Rp500 juta)
14. Suratal HW (Rp500 juta)
15. Ni Luh Mariani Tirtasari (Rp500 juta)
16. Soewarno (Rp500 juta)
17. Emir Moeis (Rp200 juta)
18. Sukarjo (Rp200 juta)


vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya