SOLOPOS.COM - Saksi yang juga sahabat Mirna, Hanie Juwita Boon (kanan), bersama sejumlah pegawai kafe Olivier mengikuti rekonstruksi kejadian kasus kematian Wayan Mirna Salihin dalam persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (27/7/2016). Kuasa hukum Jessica sempat mempertanyakan keberadaan sedotan yang dinilai merupakan salah satu fakta perjalanan sianida di kopi Mirna. (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Jaksa menyebut Jessica Wongso menaburkan 5 gram sianida ke gelas kopi Mirna. Otto Hasibuan mengaku kaget.

Solopos.com, JAKARTA — Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan konstruksi lengkap pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016) sore. Di antara konstruksi tersebut, ada satu hal yang cukup mengejutkan, yaitu penyebutan Jessica memasukkan 5 g garam siniada ke gelas kopi Mirna.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Konstruksi tersebut sangat lengkap, bahkan dengan gamblang menunjukkan motif Jessica membunuh Mirna. Motif itu digambarkan dengan urutan perjalanan hubungan Jessica, Mirna, dan Hanie Boon, hingga hubungannya dengan Patrick O’Connor. Pada 2014, Jessica mulai berpacaran dengan Patrick yang belakangan disebut-sebut memakai narkoba.

“Akhir 2014, hubingan terdakwa Jessica dan Patrick renggang, terdakwa sangat obsesif terhadap Patrick, dan pada awal 2015 hubungan mereka retak. Akibat bertengkar dengan Patrick, dia sampai dirawat di RS Royal Prince Alfred pada November 2015.

Menurut jaksa, pada 2015, Mirna mengetahui hubungan antara Jessica dan Patrick. Mirna pun mengatakan ke Jessica. “Buat apa pacaran dengan orang yang enggak modal dan pakai narkoba?”. Hal ini membuat Jessica marah yang diikuti putusnya hubungan dengan Patrick. Ini membuat terdakwa makin marah kepada Mirna.

Menurut jaksa, hal ini sesuai dengan keterangan psikiater forensik Dr Natalia Widiasih, Kristie Louise Charter, dan suami Mirna, Arief Sumarko. Namun, yang mengagetkan kubu Jessica adalah konstruksi berikutnya tentang bagaimana sianida masuk ke gelas kopi Mirna.

“Selesai menyajikan kopi, Agus Tri meninggalkan meja 54. Saat itu, sedotan masih utuh dan belum ada di dalam gelas. Beberapa saat kemudian, saksi Marlon datang membawa koktail, tapi saat itu sedotan sudah berada di dalam gelas tumbler [gelas kopi Mirna],” kata jaksa.

Setelah itu, lanjut jaksa, pada pukul 16.28 WIB [6 Januari 2016], Jessica berpindah tempat duduk dengan beringsut ke tengah. “Itu terpantau CCTV yang terhalang tanaman. Terdakwa kemudian menyusun paperbag di atas meja. Pada 16.29 WIB, terdakwa memasukkan 5 gram racun sianida ke dalam gelas kopi Mirna.” Hal itu disebut sesuai dengan analisis toksikologi Dr Nur Samran dan Dr I Made Agus Gel Gel.

Ketua Tim Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, langsung bereaksi di luar sidang. Dia mengaku kaget mendengar pemaparan JPU, Ardito Muwardi. “Cuma tadi yang kita hanya kaget saja, ada hal-hal yang menurut saya tidak benar ya. Masa dia bilang bahwa Jessica memasukkan suatu 5 gram. Kapan itu? Anda sendiri nonton terus kan?” keluh Otto.

Otto pun menuding jaksa memanipulasi, apalagi tidak ada satu orang saksi pun yang mengatakan bahwa 5 gram sianida ditaburkan oleh Jessica. “Anda sendiri nonton, dari mana muncul itu? Hadduuuuuh. Kok keterangan saksi kan semacam di putar-putar gitu ya. Kalau saya bilang manipulasi kan enggak enak, tapi ya itu enggak benar lah menurut saya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya