SOLOPOS.COM - Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. (kejaksaan.go.id)

Jaksa nakal akan terus diincar dan dipecat Kejaksaan Agung.

Solopos.com, JAKARTA — Pelaksana Tugas (plt) Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMwas) Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, menegaskan pihaknya akan kembali memecat para jaksa yang dinilai nakal. Para jaksa tersebut dinilai melanggar kode etik jaksa.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Padahal sebelumnya, pada semester pertama 2015, sudah ada 60 jaksa dari seluruh Indonesia yang dipecat secara tidak terhormat oleh Jasman. Para jaksa tersebut dipecat karena dinilai melanggar kode etik jaksa seperti menggunakan narkoba dan mengutil barang sitaan suatu perkara.

“Nanti bisa bertambah, jumlah jaksa yang akan dipecat,” tutur Jasman menjawab pertanyaan Bisnis.com di Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Menurut Jasman, para jaksa yang akan dipecat juga terlibat kasus yang sama dengan para jaksa nakal sebelumnya. Mereka ada yang menggunakan narkoba dan bolos bekerja hingga berhari-hari namun tetap menerima gaji normal.

“Kasusnya masih sama, menggunakan narkoba dan bolos bekerja,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya