SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Robby Sumampouw, kembali ditunda dua pekan mendatang. Hal itu lantaran Robby yang tersandung kasus pemalsuan akta autentik Yayasan Bhakti Sosial Surakarta (YBSS) menderita stroke dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit di Singapura.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dalam sidang di PN Solo, Selasa (17/4/2012), penasihat hukum terdakwa, Heru S Notonegoro memberikan surat keterangan dari dokter yang merawat Robby kepada majelis hakim yang diketuai Herman H Hutapea.

Setelah pemberian surat keterangan dokter, majelis hakim memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menentukan sikap selanjutnya. JPU, Rahayu Nur Raharsi akan meminta keterangan dari dokter pembanding atas rekam medis yang telah diserahkan beberapa waktu lalu sebagai second opinion.

“Saya akan mengirimkan surat permohonan untuk membaca isi rekam medik kepada dokter yang bertugas di RSUD Moewardi. Namun surat itu saya kirim setelah adanya penetapan dari majelis hakim terkait hal ini,” papar Rahayu dipersidangan.

Menurut Rahayu, surat permohonan kepada dokter sekaligus untuk menerjemahkan isi yang tertera dari rekam medis yang dibuat dokter dari Singapura. Sebab, bahasa rekam medis tidak bisa dijabarkan secara gamblang oleh orang awam. “Dengan surat keterangan dari dokter pembanding, apakah nanti terdakwa bisa mengikuti persidangan atau kondisinya harus dirawat terlebih dahulu. Secara teknis nanti kita lihat hasil dari keterangan dokter,” papar Rahayu.

Dalam kesempatan tersebut, Heru S Notonegoro memaparkan bahwa kondisi Robby berangsur membaik. Namun Robby sesuai dengan keterangan dokter, papar Heru, masih harus menjalani perawatan satu pekan empat kali. Muhammad Khamdi/JIBI/SOLOPOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya