SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Penasehat hukum sementara jaksa DSW mengakui keberadaan amplop coklat saat kliennya ditangkap KPK, Jumat (11/2) malam. Namun, uang tersebut diakui oleh jaksa DSW sebagai uang donasi sosial.

“Tadi memang ada kemungkinan kesalahpahaman sedikit. Jadi ada hal-hal yang memang tadinya tidak tahu, ada donasi untuk yatim dan majelis,” tutur penasehat hukum sementara jaksa DSW, Syaiful Hidayat di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/2).

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Syaiful mengakui bahwa saat kliennya ditangkap, memang ada amplop coklat di dalam mobil jaksa DWS. Namun, menurut Syaiful, kliennya menyebut uang dalam amplop coklat itu  sebagai bantuan donasi yang diberikan oleh pegawai BRI yang ikut ditangkap oleh KPK.

“Yang saya tahu memang ada bantuan donasi yang diserahkan. Saya tidak tahu (jumlahnya). Jadi (amplop coklat) itu ada di mobil, ditaruh di dalam mobil (milik jaksa DSW),” ungkapnya.

Bantuan donasi, menurut Syaiful, merupakan inisiatif dari pegawai BRI tersebut. Dikatakan Syaiful, jaksa DSW hendak menerima bantuan donasi tersebut selaku panitia pembangunan masjid dan perayaan keagamaan. “Dia (jaksa DSW) salah satu panitia di pembangunan masjid dan perayaan gitu, yatim piatu, di Ciledug,” tuturnya.

Syaiful mengatakan, jaksa DSW dan pegawai BRI tersebut dikenalkan oleh seseorang. Kemudian pada pertemuan kedua, rencananya akan diberikan bantuan donasi sosial dari pegawai BRI tersebut kepada jaksa DSW, namun keduanya justru ditangkap oleh KPK.

Jika memang hendak uang dalam amplop coklat tersebut terkait donasi sosial, mengapa jaksa DSW kabur saat tahu dirinya dibuntuti oleh KPK? “Saya enggak tahu, saya belum tahu posisinya, belum banyak bertanya tentang materi. Saya selaku penasehat hukum memberikan kekuatan secara moral dulu, sampai dia bisa menjelaskan secara enak, sebab kalau terburu-buru juga nanti kalau memang salah nanti gimana,” dalih Syaiful.

Lebih lanjut Syaiful mengakui, pemeriksaan terhadap kliennya yang dilakukan sejak semalam baru merupakan pemeriksaan awal seputar identitas dan administrasi saja. Untuk pemeriksaan lanjutan terkait materi, akan dijadwalkan di kemudian hari. “Tadi baru awal, hanya mengenai SDM dulu, materi belum siap, karena kondisi klien sedang sakit,” ucapnya.

Berdasarkan penelusuran, DSW merupakan kepanjangan dari Dwi Seno Wijanarko. Seno adalah jaksa di Intelijen Kejari Tangerang. Meski bertugas di intelijen, Seno kerap memegang kasus pidana umum. Seno ditangkap KPK di Jl Raya Serpong, Tangerang Selatan, sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (11/2). Namun pengintaian KPK dilakukan sejak pukul 17.00 WIB.

Dalam penangkapan itu, seorang pegawai BRI ikut dibawa penyidik KPK. Sebuah amplop coklat berisi uang dan mobil Terios hitam bernopol B 1835 VFD turut diamankan penyidik.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya