SOLOPOS.COM - Jaksa nonaktif Sistoyo (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

Jaksa nonaktif Sistoyo (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

BANDUNG-Jaksa nonaktif Sistoyo yang merupakan terpidana kasus suap, hadir menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pembacokan dirinya dengan terdakwa Dedi Sugarda di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (24/7/2012). Sistoyo akan memberikan keterangan terkait peristiwa pembacokan yang dilakukan Dedi pada dirinya, 29 Februari 2012 lalu saat Sistoyo masih menjalani sidang perkara korupsi sebagai terdakwa.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Sistoyo sendiri saat ini berstatus terpidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin setelah divonis 6 tahun oleh Pengadilan Tipikor Bandung.

Sidang yang dipimpin majelis hakim Nur Aslam Nasiotion itu dimulai sekitar pukul 10.50 WIB. Dalam sidang ini, jaksa menyatakan menghadirkan 3 saksi, dimana Sistoyo merupakan salahsatu diantaranya. Pantauan detikbandung, pengamanan terlihat lebih ketat dibandingkan sidang-sidang sebelumnya. Terlihat sekitar 20 anggota polisi berjaga di dalam maupun di luar ruang sidang I.

Pertemuan Dedi dan Sistoyo ini merupakan pertemuan kembali antara pembacok dan korban ini. Dedi Sugarda sendiri telah tiba di PN Bandung sejak pukul 09.30 WIB. Ia mengenakan kemeja lengan panjang krem dan celana pantalon berwarna senada. Sejumlah kerabat dan pendukungnya terlihat menyambutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya