SOLOPOS.COM - TERLUKA -- Terdakwa yang juga jaksa, Sistoyo, dilarikan untuk mendapat pertolongan medis setelah diserang di bagian kepala saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu (29/2/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

DITANGKAP -- Dedi Sugarda (kiri), tersangka pelaku pembacokan terhadap terdakwa yang juga jaksa Sistoyo di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (29/2/2012), diamankan petugas seusai insiden. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa mengaku pihaknya belum memiliki anggaran khusus untuk keamanan sidang di pengadilan.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Ini akan direncanakan untuk pengamanan persidangan karena itu penting. Selama ini memang karena dianggap itu merupakan tugas pembantuan dari kepolisian, maka Mahkamah Agung belum merencanakan itu,” kata Harifin, saat peluncuran buku biografinya yang berjudul Harifin A Tumpa: Pemukul Palu dari Delta Sungai Walanae di Gedung MA Jakarta, Rabu (29/2/2012).

Dia mengungkapkan bahwa keamanan di pengadilan termasuk yang paling lemah di antara lembaga eksekutif dan legislatif. Harifin juga mengungkapkan bahwa jumlah aparat kepolisian di pengadilan tidak seimbang dengan jumlah pengunjung dan sistem deteksi keamanan di pengadilan juga belum maksimal.

TERLUKA -- Terdakwa yang juga jaksa, Sistoyo, dilarikan untuk mendapat pertolongan medis setelah diserang di bagian kepala saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu (29/2/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

“Kekuatan polisi itu tidak seimbang dengan pengunjung yang kadang-kadang menjadi brutal. Mestinya sebelum mereka masuk, mereka harus steril dari senjata tajam,” katanya. Harifin juga bercita-cita pengadilan di Indonesia ke depan memiliki polisi pengadilan yang bertugas untuk mengamankan jalannya persidangan. “Di beberapa negara maju, di pengadilan itu mempunyai polisi pengadilan yang betul-betul mampu untuk mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi di lingkungan pengadilan,” ungkapnya.

Hal ini diungkapkan Harifin menanggapi penusukan terdakwa jaksa Sistoyo di Pengadilan Tipikor Bandung. Terdakwa yang juga jaksa di Kejari Cibinong, Sistoyo, yang diajukan ke pengadilan karena didakwa menerima suap dari seorang pengusaha, diserang oleh seseorang yang belakangan diidentifikasi sebagai Dedi Sugarda. Pelaku adalah aktivis sebuah LSM bernama Mapan.

“Pelaku berasal dari LSM Mapan dan katanya pelaku sakit hati karena korban telah mengkhianati negara dengan menerima suap dari Edward,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul. Martinus menjelaskan, peristiwa pembacokan terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. Sistoyo dibacok di depan pintu keluar lantai 2, PN Tipikor Bandung.

“Korban adalah terdakwa dalam kasus korupsi yang baru selesai sidang, kemudian korban keluar dari ruang sidang Yudistira Pengadilan Tipikor. Pada saat keluar ruang sidang, korban yang dikawal oleh Pak Rohman dari KPK dan Saudara Dede dari Kamdal PN Bandung. Tiba-tiba dibacok pada bagian jidat dengan menggunakan senjata tajam yang dibungkus kertas HVS sehingga jidat korban mengeluarkan darah,” jelas Martinus.

Setelah kejadian itu, pelaku dibekuk dan dibawa ke Polrestabes Bandung. “Korban dibawa ke RS Halmahera, korban alami luka sedalam 1 cm, lebar 8 cm, dan 8 jahitan,” jelasnya.

JIBI/SOLOPOS/Ant/dtc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya