SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Bukannya mendengarkan pembacaan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh jaksa penuntut umum (JPU), Anggodo Widjojo malah tertidur. Hakim pun meminta petugas membangunkan terdakwa kasus penyuapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

“Tolong dibangunkan,” kata Ketua Majelis Hakim Tjokorda Ray kepada seorang staf jaksa dari KPK di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/8).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Petugas kemudian mendekati adik Anggoro Widjojo itu dan membangunkannya dengan menepuk punggung Anggodo. Seketika, Anggodo langsung membuka mata dan memandang hakim.

Ketua Majelis Hakim Tjokorda Rai tidak memarahi Anggodo. Hakim hanya memberitahu Anggodo tentang agenda sidang, Selasa (10/9).

“Anda barusan sudah diperdengarkan pembacaan BAP oleh JPU. Persidangan selesai untuk hari ini,” kata Tjokorda.

Mendengar perkataan hakim, Anggodo hanya diam saja sambil menggaruk hidung. Sidang pun berakhir. Senin 16 Agustus, sidang Anggodo dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan.

Agenda pembacaan BAP ini memakan waktu kurang lebih 2 jam. Jaksa membacakan 8 BAP secara bergantian. Pembacaan BAP mulai dari pemeriksaan Anggodo pada Januari-Maret 2010.

Awalnya, Anggodo menyimak pembacaan BAP, namun entah mengapa, Anggodo kemudian memejamkan matanya. Persidangan kali ini, Anggodo tidak didampingi oleh kuasa hukumnya OC Kaligis dan tim.

OC dan timnya sempat walk-out dari ruang sidang karena kecewa terhadap hakim dan jaksa yang tidak bisa menghadirkan rekaman Ade-Ary. OC pun hanya bisa menyaksikan persidangan dari bangku penonton.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya