SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Jaksa Agung baru diingatkan untuk memerkuat Komisi Kejaksaan. Selama ini hubungan Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan dinilai kurang baik, terbukti saran Komisi Kejaksaan sering tidak digubris Jaksa Agung.

“Jaksa Agung yang baru harus memperkuat peran Komisi Kejaksaan. Mulai lah  dengan merespon masukan dan berhubungan baik,” kata mantan Ketua Komisi Kejaksaan Amir Hasan Ketaren, seperti dikutip dari detikcom, Minggu (26/9).

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Amir berharap Jaksa Agung yang dipilih Presiden bisa terbuka dan menerima segala kritik dari siapapun demi membangun kejaksaan lebih baik. Jaksa Agung juga harus mempunyai pandangan yang terbuka dan reformis.

“Jangan menganggap Komisi Kejaksaan enghalangi atau memata-matai mereka. Siapa juga yang mau memata-matai? Jaksa Agung harus mengubah pandangan ini agar lebih terbuka dan bekerja sama dengan komisi kejaksaan,” jelas Amir.

Masalah pembinaan dan ketegasan pemimpin, lanjut Amir, merupakan dua prioritas utama yang mesti diperbaiki. Selama ini pembinaan seolah berjalan ditempat dan tidak ada progres signifikan. “Ketegasan perlu dimiliki, agar Jaksa Agung bisa menjadi simbol inspirasi bagi seluruh jaksa,” tandasnya.

Lalu bagaimana dengan wacana jaksa agung dari karir atau nonkarir? “Yang penting adalah terbuka dan melakukan akselerasi perbaikan,” tutupnya.

Saat ini SBY telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai jaksa Agung. Jabatan Jaksa Agung sementara diisi Wakil Jaksa Agung Darmono. Oktober mendatang SBY dikabarkan melantik jaksa agung yang baru.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya