SOLOPOS.COM - Ilustrasi jajanan bihun kekinian Bikini Snack. (tokopedia.com)

Jajanan porno beredar di masyarakat dengan merek Bikini.

Solopos.com, JAKARTA – Jajanan bermerek Bikini beredar luas di masyarakat menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menegur produsen dan menarik makanan ringan dengan merek tak senonoh tersebut.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“YLKI menyatakan protes dan meminta produk itu segera ditarik dari peredaran. BPOM harus menegur keras produsennya dan menghentikan penjualan melalui toko jual beli daring,” kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu.

foto-foto Bikini Snack. (bukalapak.com)

foto-foto Bikini Snack. (bukalapak.com)

Tulus menyatakan sudah melakukan pengecekan, produk makanan ringan itu belum terdaftar di BPOM. Meskipun mencantumkan logo halal, Tulus menyatakan logo dan penyataan halal tersebut juga palsu.

“Karena itu, masyarakat tidak usah membeli produk makanan ringan tersebut, apalagi untuk anak-anak,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Bikini dijual di sebuah toko online terkemuka Indonesia. Bikini merupakan singkatan dari Bihun Kekinian.

Tulus menilai produk Bikini sangat tidak edukatif dan tidak senonoh karena pada kemasannya menampilkan ilustrasi tubuh perempuan hanya mengenakan bikini dan tulisan “remas aku”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya