SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus Miranda Goeltom, Politisi PDIP Panda Nababan absen dalam rapat bersama Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Di ruangan Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/9), Panda tidak terlihat batang hidungnya. Padahal, rapat Komisi III-Polri sudah dimulai pukul 10.00 wib.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Kemanakah Panda? Nomor ponsel Panda saat dihubungi, tidak aktif.

Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 26 tersangka baru suap cek lawatan pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia.

Diantara 26 nama, Panda masuk didalamnya. Panda disebut-sebut menerima bagian Rp 1,45 miliar usai Miranda Goeltom terpilih sebagai DGS BI.

Nama Panda sering disebut oleh narapidana suap cek perjalanan dalam pemilihan DGS BI, Dudhie Makmun Murod.

Saat pemilihan DGS BI tahun 2004, Panda yang menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP di Komisi IX DPR RI, ditunjuk sebagai Ketua Pemenangan Miranda S Goeltom.

Dudhie mengaku mendapat perintah Panda untuk mengambil cek perjalanan sebesar Rp 9,8 miliar dari Arie Malangjudo, anak buah Nunun Nurbaetie, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, di Resto Bebek Bali, Senayan. Nunun sendiri tidak pernah bisa dihadirkan di ruang sidang karena alasan sakit di Singapura

Setelah itu, amplop tersebut pun diserahkan ke Ketua Komisi IX DPR RI yang juga dari PDIP, Emir Moeis. Dudhie mendapat jatah Rp500 juta.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya