SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Imigrasi sudah menerima permintaan cegah ke luar negeri atas nama Komisaris Utama PT Sarana Reka Dinamika (SRD) Hartono Tanosoedibyo dan mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra. Surat diterima sejak siang tadi.

“Sudah diterima tadi pada pukul 14.30 WIB,” kata Kabag Humas Imigrasi Bambang Catur P, Jumat (25/6/2010).

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Yusril baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung bersama PT SRD Hartono Tanoe. Keduanya diduga terlibat dalam korupsi Sisminbakum yang merugikan negara Rp 420 miliar.

Pencegahan dilakukan hingga maksimal satu tahun ke depan. “Sudah dipastikan atas nama keduanya,” tutup Bambang.

Sementara, Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto menegaskan sudah ada pencegahan serupa terhadap Hartono Tanoe dan Yusril. Sebelumnya, ia mengatakan baru Hartono yang dicegah.

“Sekarang sudah ada perkembangan,” ucapnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya