SOLOPOS.COM - Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS Kominfo. (JIBI/Lukman Nur Hakim)

Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) dan langsung ditahan.

Johnny G Plate kemudian dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Salemba. Dalam siaran Breaking News KompasTV di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023), Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. 

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Dia ditahan setelah sebelumnya diperiksa oleh penyidik dan langsung dibawa ke mobil tahanan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut meningkatkan status yang bersangkutan (Johnny Plate) dari saksi menjadi tersangka,” kata Dirdik di Kejagung, Rabu.

Kuntadi mengatakan bahwa Johnny langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari kedepan.

Penetapan tersangka terhadap Johnny ini dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan kepada dirinya. Tercatat, sebelum hari ini Sekjen Partai Nasdem ini sudah diperiksa selama dua kali yaitu pada tanggal 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap hasil audit nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan tower BST di BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencapai Rp8,32 Triliun atau 4 kali Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Solo 2022 sekitar Rp2 Triliun.

Hasil audit itu disampaikan BPKP kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Jakarta, Senin (15/5/2023).

“Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp8,32 triliun,” kata Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, mengutip Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya