SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan dini (Hurriyetdailynews.com)

Pemerintah Turki dikecam gara-gara mengizinkan pernikahan dini.

Solopos.com, ANKARA – Badan Urusan Agama di Turki, Diyanet, menuai kritikan setelah disebut mengizinkan pernikahan bagi anak berusia dini. Kabarnya, peraturan ini dibuat berdasarkan hukum Islam.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Dikutip dari The Independent, Sabtu (6/1/2018), Diyanet menyatakan usia minimum yang diperbolehkan menikah adalah sembilan tahun bagi perempuan dan 12 tahun untuk laki-laki. Hal ini ditulis berdasarkan pernyataan salah satu pejabat yang kemudian diunggah di situs resmi Diyanet. Sayang, unggahan ini kemudian dihapus setelah menuai kecaman dari partai oposisi dan aktivis pembela perempuan.

Salah satu anggota parlemen Turki dari Partai Rakyat Republik (CHP), Murat Bakan, mengomentari peraturan soal pernikahan dini itu melalui media sosial. Dia menyebut pernikahan dini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak anak-anak. Senada dengan Murat Bakan, sejumlah aktivis pembela perempuan juga mengecam peraturan tersebut. Mereka menilai Diyanet tengah berusaha melegalkan pelecehan terhadap anak-anak.

Sementara itu, Ketua Komisi Tinggi Urusan Agama Turki, Ekrem Keles, menjelaskan, batas usia seseorang yang ingin menikah telah diatur dalam undang-undang. Adapun usia minimum perempuan yang ingin menikah adalah 17 tahun sedangkan laki-laki 18 tahun.

“Lupakan soal pernikahan dengan anak usia sembilan tahun. Bahkan, remaja berusia 15 tahun pun belum diizinkan dan tidak seharusnya menikah,” ungkap Ekrem Keles seperti dikutip dari Al Araby.

Sebenarnya, seorang perempuan Turki diizinkan menikah saat usianya mencapai 18 tahun. Tapi, hukum di Turki melakukan pengecualian bagi pasangan laki-laki dan perempuan berusia 16 tahun yang ingin menikah. Pasangan ini boleh melakukan pernikahan jika mendapat izin dari hakim pengadilan setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya