SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo saat menghadiri Kongres Pancasila IX dii Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jalan Persatuan, Sleman, Sabtu (22/7/2017). (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Presiden Jokowi menyebut waktu penerbitan izin pembangunan rumah yang sampai berhari-hari sebagai sistem yang kuno.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mendesak setiap kepala daerah untuk segera merealisasikan instruksi Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Menurut Presiden, di Pontianak saja sudah bisa melakukan izin pembangunan rumah hanya selama 6,5 jam. Bahkan, BKPM saja sudah mampu mengeluarkan 18 izin dalam 3 jam.

“Zaman sekarang izin masih berhari-hari itu kuno, berminggu-minggu lebih kuno, apalagi berbulan-bulan sangat kuno. Jadi sekarang pangkas saja Perda yang masih double untuk izin bangun rumah subsidi,” katanya dalam pembukaan Indonesia Properti Expo, Jumat (11/8/2017).

Presiden menilai, sejauh ini respon pengembang sangat baik dalam menyediakan rumah subsidi. Masyarakat juga antusias dengan adanya program kepemilikan hunian ini.

Untuk itu, ke depan tinggal tugas pemerintah turut mendukung percepatan pembangunannya serta penyediaan Bank Tanah guna menjaga pasokan.
Presiden pun menargetkan, tahun depan anggaran untuk perumahan dapat naik dua kali lipat sehingga defisit hunian yang saat ini 11,4 juta dapat dituntaskan hingga 50%.

“Saya akan terus pantau ke REI daerah mana saja yang masih mempersulit. Lalu saya juga akan langsung telepon tiap kepala daerahnya. Sekarang zaman percepatan, kita tidak boleh membelenggu diri kita sendiri dengan memperlama waktu, yang paling cepat pasti yang bakal jadi pemenang.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya