SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Seorang tahanan kasus narkoba melarikan diri saat diperiksa penyidik di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Tersangka beralasan hendak kencing.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya, itu betul. Kami sedang melakukan pencarian terhadap orang tersebut,” kata Anjan kepada wartawan di kantornya, Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (5/1).

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Anjan menjelaskan, tersangka yang melarikan diri itu bernama Dadang Ginanjar. Dadang ditangkap atas kasus pengedaran ganja. “Dia sudah satu bulan ditahan di sini,” katanya.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/1) siang kemarin. Saat itu, Dadang dipanggil untuk diperiksa di ruang penyidik. “Yang periksa di satuan satu,” katanya.

Saat itu, Dadang beralasan hendak buang air kecil ke toilet. Penyidik kemudian mengizinkannya untuk buang air kecil di toilet yang ada di ruangan penyidik. “Namun, setelah sepuluh menit, dia nggak keluar-keluar,” katanya.

Setelah dicek oleh petugas, ternyata tersangka telah melarikan diri. Tersangka kabur melalui plafon toilet.

Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap tersangka. Sementara penyidik akan dikenakan sanksi atas kelalaiannya. “Ia telah lalai. Tentu kami akan proses penyidiknya,” tutupnya.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya