Jakarta— Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengaku tidak pernah menerima laporan terkait dugaan adanya makelar kasus di Kepolisian RI yang diungkap Komisaris Jenderal Susno Duadji.
“Saya tidak pernah terima laporan,” ujar Ito di Mabes Polri, Sabtu (20/3).
Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik
Kasus dugaan penyusutan pajak senilai Rp 25 miliar itu diduga melibatkan makelar kasus di tubuh Polri, menurut Ito, sudah selesai dilimpahkan sebelum dia menjabat sebagai Kabareskrim pada Desember 2009. “Saya kan tidak pernah dapat laporan secara pribadi,” ujarnya.
Kasus ini, lanjut dia, harus segera dibedah agar tidak terjadi kesimpangsiuran di dalam tubuh Polri. “Sekarang lebih baik tidak usah berpolemik. Main fakta saja,” kata Ito.
Ditanya soal rencana memanggil Susno lagi, setelah dia mangkir ketika Propam memanggilnya kemarin. “Nanti saja disampaikan,” ujar Ito.
Kemarin, kepada Satuan Tugas Mafia Hukum, Komisaris Jenderal Susno Duadji, mantan Kabareskrim Polri, membeberkan makelar kasus di tubuh Polri saat mengusut kasus pajak senilai Rp 25 miliar. Saat ini, barang bukti tersebut menyusut menjadi Rp 400 juta. Dia sempat menangani kasus ini, hingga akhirnya dia diturunkan dari jabatannya pada 24 November 2009.
Sabtu siang ini, kembali Polri akan mengungkapkan kasus dugaan makelar kasus di tubuh kepolisian, di ruang Rupatama Mabes Polri. Kepala Kepolisian RI, Jenderal Bambang Hendarso Danuri dijadwalkan akan memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
tempointeraktif/rif