SOLOPOS.COM - Rhoma Irama (Dokumentasi)

Rhoma Irama

Rhoma Irama (Dokumentasi)

JAKARTA–Pedangdut Rhoma Irama akhirnya lepas dari ancaman pidana yang sempat menimpa dirinya akibat dituding mengeluarkan isu yang bernada suku, agama, ras, dan antargolongan saat melakukan ceramah. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai Panwaslu Jakarta hanya mencari popularitas dari kasus Rhoma.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

“Sejak awal kami sudah mengira kalau putusannya enggak akan kena. Panwaslu bak ingin jadi selebritas, beritanya dibuat panjang dan diambangkan,” kata Koordinator JPPR, Yusfitriadi, saat dihubungi detikcom, Minggu (12/8/2012).

Menurut Yus, isu bernada SARA bukan hanya sekali terjadi. Bahkan, pihaknya mengendus isu tersebut sudah mulai bergulir sejak awal Ramadan. Namun, kasus yang menimpa Rhoma Irama dimunculkan kepermukaan. Selain itu, jelas Yus, lemahnya penegah hukum dalam menindak pihak yang melakukan pelanggaran dalam kampaye menjadi faktor di balik putusan bebasnya Rhoma Irama.

“Jadi menurut saya, ada kelemahan penegak hukum, kalau regulasi sudah jelas. Undang-undangnya relatif sudah baik sejak awal, tinggal penegak hukum pemilu yang tidak tegas,” tudingnya.

Dia menambahkan, tidak adanya kelanjutan terkait pelanggaran kampanye juga dipengaruhi faktor campur aduknya hukum dan politik.

“Ketika hukum dicampuradukan dengan politik maka tidak akan pernah berujung, selalu berhenti di tengah jalan, apapun faktor dan alasannya,” tegas Yus.

Bebasnya Rhoma dari kursi pesakitan, menurut Yus, dikhawatirkan dapat berdampak ke depan. Terlapor akan mencari alibi dan berkaca kepada kasus Rhoma yang lolos dari penyidikan.

“Kalau isu SARA dianggap tidak melanggar hukum, maka akan muncul isu SARA yang lain dan akan dicarikan alibi pembenarannya,” ujar Yus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya