SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Jakarta–Istri salah satu tersangka teroris Medan, Kartini Panggabean, mengaku dipaksa untuk mendekam di sel, tanpa alasan yang jelas.

Perlakuan Densus 88 itu ia adukan ke Komnas HAM, di Jakarta, Jumat (1/10).

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

Kartini adalah istri Khairul Ghazali, tersangka teroris yang terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga, Medan. Khairul ditangkap saat sedang Salat Maghrib, Minggu (19/9).

Kartini menuturkan, setelah suaminya diseret oleh Densus 88, giliran ia dibawa oleh Densus 88 ke Polres Tanjung Balai, Medan.

Ia bersama empat anaknya sempat diseret dan dipaksa oleh anggota Densus untuk ditahan di penjara.

“Saya disuruh ke Polres Tanjung Balai, lalu Densus menyuruh anak saya ditinggal, anak saya masih kecil-kecil, saya bilang tidak mau, saya mau bawa empat anak saya,” ujarnya.

Menurut keterangan Kartini, ia berada di bui selama tujuh hari tanpa alasan dan bukti yang kuat dari Kepolisian. Kartini juga mengaku ditempatkan di sel sempit dan pengap bersama ke empat anaknya.

“Saat itu saya habis bersalin, dan saya takut terjadi pendaharan,” ungkap Kartini.

inilah/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya